" BUKAN CAP STEMPEL"

Dumai, Seputarriau.co-Saudara ku yang berbahagia_ Keberadaan para ulama di tengah tengah masyarakat menjadi sangat penting tidak hanya memberi dakwah namun juga harus mampu menangani persoalan umat sesuai dengan ajaran Al Qur'an dan Al hadist. Untuk itu perannya harus ditingkatkan membangun Islam yang rahmatallilalamin. Menjadi acuan utama peran ulama di Indonesia khususnya di kota Dumai. Berdirinya MUI pada tanggal 26 Juli 1975 merupakan torehan sejarah yang luar biasa terhadap bangsa dan negara sebab, ini dimulai kesadaran para ulama yang ingin memberi sumbangsih sehingga menjadikan modal agama Islam salah satu pengisi berbagai program di bangsa dan di negara Indonesia.

Selama 45 tahun MUI telah berusaha menjadikan keberadaannya yang tidak terpisahkan dari bangsa ini, berbagai kegiatan sudah dilakukan terutama keharmonisan internal dan eksternal umat Islam sendiri. Untuk itu ulama mampu mengendalikan diri agar tidak berada pada konflik. Buya Hamka mengibaratkan posisi ulama terletak di tengah tengah laksana kue Bika yang sedang dimasak dalam Periuk belanga " dari bawah dinyalakan api, api yang dari bawah itu ialah berbagai ragam keluhan rakyat dari atas di himpit dengan api. Api dari atas harapan harapan dari pemerintah berat ke atas niscaya putus dari bawah putus dari bawah niscaya berhenti jadi ulama yang di dukung rakyat, berat kepada rakyat hilang hubungan dengan pemerintah maksudpun tidak berhasil. Apa jalan keluar dari kesulitan itu? Jalan keluarnya adalah siapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya akan diberi Allah jalan keluar. ULAMA SEJATI TIDAKLAH DAPAT DIBELI."

MUI memang berfungsi membela kepentingan umat apalagi seruan dan himbauan berlandaskan dari Al Qur'an dan Al hadist jangan diartikan seruan dan himbauan itu untuk menciptakan polarisasi diantara kaum muslimin dengan non muslimin karena itu bagian dari tugas MUI begitu halnya dengan MUI Kota DUMAI.
Sikap aktif atau fasif MUI menyangkut berbagai peristiwa di tanah air khususnya berkaitan dengan isu isu keagamaan selalu menjadi bahan perbincangan dan sorotan publik hemat penulis tidak ada alasan bagi pemerintah dan umat Islam untuk tidak menghargai peran MUI. Peran dan kontribusi MUI dalam kehidupan keumatan dan kebangsaan perlu dilihat dalam perspektif masa kini dan tantangan masa mendatang yang tidak sedarhana. MUI menjadi referensi umat Islam dalam menghadapi masalah masalah keagamaan dan kemasyarakatan yang pelik. Untuk itu
Selayaknya masyarakat dan pemerintah menghargai fatwa fatwa dan pernyataan MUI karena MUI sebagai rujukan umat Islam ketika menghadapi isi isu nasional atau isu isu lokal yang bersinggungan dengan keutuhan umat dan kedaulatan bangsa di era sekarang ini.

Seyokyanya ULAMA dan UMARO terjalin hubungan yang harmonis dalam artian ULAMA menjadi PARTNER mitra pemerintah makna mitra adalah teman yang tidak saja sekedar memberi tahu hal hal yang baik tetapi sekaligus memberikan kritik dalam konteks Amar Ma'ruf Nahi Mungkar jangan peran ulama difungsikan ketika butuh dengan FATWAnya saja namun sejatinya jadikan peran ULAMA oleh pemerintah  tempat meminta nasehat dalam situasi kondisi apapun yang melanda negeri ini karena MUI bukan sebagai CAP STEMPEL PEMERINTAH.

Dengan demikian MUI Kota Dumai menegaskan komitmennya sebagai mitra pemerintah dalam membangun umat. Tidak bisa dipungkiri terkadang Ulama tidak diberikan peran langsung yang besar dan menjadi rujukan pemerintah dalam mengambil keputusan. Dengan demikian tentunya hal ini harus diperbaiki demi kemajuan masyarakat khususnya Umat Islam sebagai umat yang mayoritas.

Sebagai refleksi dari program kerja MUI Kota Dumai pada tanggal 28 Juni 2020 bertempat di masjid Habiburrahman MUI Kota Dumai menggelar silaturrahim bersama ORMAS ISLAM dalam agenda PLENO Ke- 1 MUI Kota Dumai.. Rapat pleno berjalan sangat  baik, akrab, intens, hangat, dan juga bernuansa perdebatan, namun semuanya diletakkan pada pandangan yang sama terhadap eksistensi Islam dan umat Islam Kota Dumai. 
MUI beserta ormas Islam menekankan ada 2 masalah prioritas yang dihadapi Umat Islam Kota Dumai saat ini, yakni bidang Ukhwah Islamiyah dan bidang politik.
 
Pertama :
Dalam bidang Ukhwah Islamiyah menghasilkan rekomendasi perlunya prinsip-prisip Ukhwah Islamiyah sebagai pilar Penguatan Kesatuan Umat Islam Kota Dumai.

Kedua :
Dalam bidang politik menghasilkan rekomendasi calon pemimpin Kota Dumai, yakni kriteria pemimpin dan pejabat publik yang didukung umat Islam, program-programnya yang ditawarkan berdampak baik untuk kemaslahatan umat Islam.

Hasil sidang Pleno ke-1 MUI Kota Dumai telah menghasilkan kesimpulan / Rekomendasi pada dua masalah prioritas sebagai berikut;

Pertama dalam bidang Ukhwah Islamiyah;
1. Hubungan antara sesama Muslim haruslah senantiasa dilandasi rasa saling mencintai, saling menunjukkan solidaritas dan tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. Tidak saling menghina menghujat dan menjatuhkan. Dan Jika menerima informasi yang merugikan nama baik sesama muslim, masyarakat diminta untuk mendahulukan sikap tabayyun atau klarifikasi.
2. Sesama muslim harus saling menghormati perbedaan pendapat dalam pemahaman ajaran agama, bertoleransi terhadap segala perbedaan pendapat sepanjang tidak menyangkut aqidah dan penodaan ajaran agama, serta menahan diri untuk tidak mempertajam, mempertentangkan masalah-masalah khilafiyah, keragaman ijtihad, perbedaan mahzab di dalam forum khutbah, pengajian dan sebagainya. 
3. Sesama pemimpin ormas dan tokoh umat Islam diharapkan senantiasa menjalin silaturrahim tanpa memandang perbedaan suku, etnik organisasi, kelompok atau aliran politik dan hendaklah memandang organisasi bukanlah tujuan pribadi dan kelompok. Melainkan, hanya alat atau sarana yang digunakan dalam menegakkan agama dan membangun umat.
4. Setiap amal dan prestasi suatu organisasi Islam harus dipandang sebagai bagian dari karya dan prestasi umat Islam secara keseluruhan. Dalam arti, organisasi Islam yang lain wajib menghormati, menjaga serta melindunginya.
5. Apa bila terjadi konflik antar sesama ormas Islam maka diharapkan untuk mendahulukan sikap tabayyun atau klarifikasi, dan apabila konflik tersebut tidak dapat terselesaikan, maka MUI Kota Dumai dapat berperan sebagai fasilitator dan mendiator untuk menyelesaikan.
6. Ukhuwah Islamiyah merupakan manifestasi dari ikatan persaudaraan yang harmonis antar sesama Muslim. Perbedaan di antara umat Islam yang termasuk dalam katagori wilayah perbedaan (majal al-ikhtilaf) harus ditoleransi dan diupayakan terjadinya titik temu untuk keluar dari perbedaan (al-khuruj min al-khilaf), dan yang berada di luar majal al-ikhtilaf dipandang sebagai penyimpangan harus diluruskan terlebih dahulu sebelum dilakukan penindakan secara hukum menurut perundang-undangan yang berlaku.

Kedua dalam bidang Politik;
1. Kemajemukan suku, ras, budaya, dan agama di Kota Dumai bisa menjadi kekuatan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan upaya sungguh-sungguh dari berbagai pihak untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan yang selama ini telah terbangun, sehingga terhindar dari munculnya konflik dan perpecahan bangsa.
2. Setiap muslim wajib mempedomani tuntunan Islam dalam memilih pemimpin. Yakni, mendasarkan pilihan pada pertimbangan kesamaan aqidah, akhlak mulia, Siddieq (jujur), amanah (dipercaya), fathonah (Kemampuan), tabligh (aspiratif) dan memperjuangkan kepentingan umat. 
3. Menyerukan kepada seluruh masyarakat, Ulama, dan Zu'ama di Kota Dumai, untuk tidak mengumbar pernyataan-pernyataan yang mengundang konflik terhadap konduksifitas Pilkada. 
4. Setiap kaum muslimin diharapkan memilih calon kepala daerah yang bersedia menandatangani kesepakatan pakta integritas yang telah dirumuskan oleh umat Islam melalui ormas Islam.
5. MUI Kota Dumai mengharapkan kepada seluruh masyarakat selaku pemilih, khususnya umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya (tidak golput) sebagai manifestasi dari tanggung jawab politik, bahwa pemilihan pemimpin dalam agama Islam adalah suatu kewajiban. Sesuai dengan sebuah hadis nabi yang menyatakan; “Barang siapa yang tidak punya kepedulian kepada persoalan-persoalan umat Islam, maka mereka bukan dari kaum muslimin.”
6. Setiap kaum muslimin diharapkan untuk mengawal proses pilkada agar berjalan dengan baik, jujur, adil, dan mengantisipasi terjadi kecurangan dan kejahatan  (politik uang) yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses penyelenggaraan pilkada tahun 2020.
7. MUI Kota Dumai mengharapkan kepada penyelenggara Pemilu dan penegak hukum untuk berlaku jujur, dan adil. Sehingga demokrasi melalui pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib. 
8. MUI Kota Dumai, dan Ormas Islam dengan tegas menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tanpa kompromi, dengan beberapa alasan yang pertama; terindikasi melemahkan Pancasila terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi ruh dari sila-sila lainnya, kedua; RUU HIP memancing perdebatan ideologis yang bisa mengarah pada perpecahan bangsa, ketiga; RUU HIP merendahkan martabat dan kedudukan Pancasila.
9. Kepada ulama, zuamma, pemimpin ormas Islam, tokoh-tokoh agama dan seluruh umat Islam, untuk senantiasa berdo’a dan memohon kepada Allah SWT supaya terwujud pemimpin yang amanah, terbaik, cerdas, jujur yang mengutamakan kemaslahatan di dunia dan akhirat untuk Kota Dumai.

Kesimpulan /rekomendasi hasil Rapat PLENO Ke- 1 MUI Kota Dumai tersebut hendaknya menjadi rujukan masyarakat Kota Dumai khususnya Umat Islam dalam Membangkitkan Ghairah Ukhuwwah Islamiyyah dan Marwah Politik Umat Islam Kota Dumai.

Akhir tulisan ini penulis tegaskan MUI Kota Dumai tidak pada posisi mendukung dan tidak mendukung salah satu calon Walikota Wakil Walikota Dumai pada pilkada tahun 2020 hanya sebagai lembaga keagamaan yang senantiasa menyampaikan pesan ajaran Islam.

Penulis : Robi Aslam MUI Dumai


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar